BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, ini cara mengeceknya. Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat diakses di laman . Pemerintah menyalurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.
BLT UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Dikutip dari Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro. Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020). Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai NIK KTP
Memiliki Usaha Mikro Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan. Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:
Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut: NIK KTP
Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP Bidang Usaha Nama lengkap
Nomor Telepon BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP.
Jadi Anda tidak perlu datang ke bank. Berikut langkah langkahnya: Buka laman
Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi Klik Proses Inquiry Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”