Seorang pria bernama Apit (30) diikat ditiang oleh warga lantaran ketahuan merampas ponsel seorang anak. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Hitam Kecamatan IB I Palembang, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 12.40 WIB. Saat itu aksi Apit menjambret ponsel seorang anak berhasil, namun saat hendak kabur ada warga yang mengetahui dan langsung mengejarnya.
"Anak aku sedang main ponsel di dalam warung, tiba tiba teriak karena ponselnya dirampas. Mendengar anak aku teriak, aku keluar dan melihat tersangka mau lari," ujar Rizki (35 tahun). Rizki yang melihat penjambret ponsel anaknya berupaya kabur langsung berteriak. Tersangka mulai gugup saat mendengar teriakan orangtua korban dan banyak warga mulai mengejarnya. Saat itu Apit terjatuh.
Tahu sudah banyak warga yang mengejarnya, tersangka berusaha lari. Namun usahanya gagal setelah dikepung warga. Tersangka, akhirnya tertangkap warga. Apit yang tertangkap, diikat warga di tiang.
Terkadang, warga yang datang kesal langsung memberi bogem mentah ke arah tersangka. Polisi cepat datang dan tersangka langsung dibawa. "Waktu dikejar, ponsel anak aku itu dilemparnya. Saat tertangkap pelaku, mengelak kalau bukan dirinya yang mengambil ponsel anak aku."
"Aku tunjukan ponsel anak aku yang sempat dilemparkannya saat mau kabur. Ponselnya sudah rusak karena dilemparkannya," pungkas Rizki. Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di Polsek IB 1 Palembang. "Anggota kami mendapat informasi, ada pelaku jambret yang tertangkap warga. Untuk saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek IB 1 Palembang," kata Ginting.