Skip to content

Recent Posts

  • Cara Streaming Bola Legal dan Gratis: Panduan Lengkap untuk Penggemar Sepak Bola
  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda

Most Used Categories

  • Seleb (83)
  • Nasional (62)
  • Regional (54)
  • Uncategorized (52)
  • Bisnis (48)
  • Lifestyle (47)
  • Internasional (27)
  • Otomotif (18)
  • Kesehatan (17)
  • Travel (11)
Skip to content

Laksanaberita.com

Majalah Berita Terpercaya

Subscribe
  • Beranda
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Home
  • Nasional
  • Simak ketentuan Penerimanya Berikut Ini BLT Rp 600 Ribu buat Pekerja Termin II Cair Awal November

Simak ketentuan Penerimanya Berikut Ini BLT Rp 600 Ribu buat Pekerja Termin II Cair Awal November

adminOctober 28, 2020

Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta terdampak Covid 19. BLT sebesar Rp 600 ribu ini akan memasuki termin II dan cair pada awal November 2020. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Pekerja/Buruh penerima upah

Memiliki rekening bank yang aktif Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Bukan karyawan BUMN dan PNS Dikutip dari Instagram , kini Kemnaker telah merealisasikan penyaluran subsidi gaji/upah termin I, berikut rincian datanya per 23 Oktober 2020: 1. Tahap 1 : Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %)

2. Tahap 2 : Rp 3.577838.200.000 (99,38%) 3. Tahap 3 : Rp 4.171.344.000.000 (99,32%) 4. Tahap 4 : Rp 3.176.545.200.000 (95,04%)

5. Tahap 5 : Rp 722.961.600.000 (97,39%) Total realisasi anggaran yang telah disalurkan adalah Rp 14.631.512.400.000 atau sebanyak 98,30 persen. 1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pihak BPJS ketenagakerjaan kemudian melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan. 3. Kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Manaker dengan melampirkan: Berita acara

Surat pernyataan mengenai kebenaran atau kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan. 4. Kuasa pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan. 5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur (Bank Himpunan Milik Negara/Himbara: Bank Mandiri, BRI, Bank BNI dan Bank BTN) 7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap. 8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara. 10. Penyalur bantian pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPA dengan bank penyalur. 11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara. Subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid 19. Pemerintah berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini untuk berbelanja produk produk lokal dan UMKM. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid 19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

kementerian ketenagakerjaan, nasional, umum

Post navigation

Previous: Munchen & Liverpool Jaya di Puncak Real Madrid di Dasar Grub B KLASEMEN Liga Champions
Next: Dorong Anak Muda menuju Sektor Pertanian Ekonomi Desa Paling Tangguh di Masa Pandemi

Related Posts

https://pafipulausekel.org/

Peran Penting Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Pulau Sekel dalam Dunia Farmasi

May 17, 2024November 18, 2024 admin
anies

Persiapan Anies Baswedan Menghadapi Pemilu 2024

June 2, 2023 admin
Anies Baswedan

Capres Anies Baswedan Sentil Jaringan Mafia di RI Meresahkan

May 24, 2023May 25, 2023 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Cara Streaming Bola Legal dan Gratis: Panduan Lengkap untuk Penggemar Sepak Bola
  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.