Hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 memperlihatkan calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, mendekati kemenangan. Biden hanya membutuhkan enam electoral votes lagi untuk mendeklarasikan kemenangan dramatis atas calon petahana dari Partai Republik, Donald Trump. Hingga Kamis, 5 November 2020 jam 6.13 WIB, tampak Joe Biden memimpin dengan 264 electoral votes.
Artinya, hanya butuh 6 electoral votes lagi untuk mencapai kemenangan. Sementara itu, Donald Trump tertinggal dengan 214 electoral votes. Perhitungan suara masih terus berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, negara bagian Pennsylvania, North Carolina, Georgia dan Alaska belum menyelesaikan perhitungan suara. Negara negara bagian tersebut, untuk sementara, memperlihatkan dominasi Trump. Bagi Biden, negara bagian Nevada akan menjadi kunci.
Jatah enam electoral votes di Nevada yang saat ini didominasi Demokrat cukup bagi Biden untuk memenangkan pemilihan presiden di negara adi daya tersebut. Real time perhitungan hasil Pilpres Amerika Serikat 2020 dapat disimak di sini. Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
Saat debat beberapa minggu lalu, Donald Trump ditanya apakah dia akan memberi tahu para pendukungnya untuk tetap tenang, dan akan menunggu sampai suara dihitung. Namun Trump mengatakan dia tidak bisa berjanji melakukan itu. Trump mengatakan kepada moderator Chris Wallace: "Saya mendorong pendukung saya untuk pergi ke tempat pemungutan suara dan menonton dengan sangat hati hati, karena itulah yang harus terjadi."
Dia menambahkan: "Saya berharap ini pemilu yang adil. Jika pemilihannya adil, saya setuju." "Tapi jika saya melihat puluhan ribu surat suara dimanipulasi, saya tidak bisa setuju dengan itu." Presiden menambahkan: "Ini tidak akan berakhir dengan baik."
Seperti yang dilansir Mirror, inilah yang akan terjadi jika Donald Trump kalah pilpres tapi menolak meninggalkan Gedung Putih. Trump tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan jabatan atau membatalkan pemilihan. Bahkan jika ia tetap berada di Gedung Putih, masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari.
Amandemen ke 20 Konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden dan wakil presiden "akan berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan ketentuan penggantinya akan dimulai". Seorang presiden segera dan secara otomatis kehilangan otoritas konstitusionalnya setelah masa jabatannya berakhir atau setelah dicopot melalui pemakzulan. Trump tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan Dinas Rahasia AS atau agen federal lainnya untuk melindunginya.
Meskipun mantan presiden sekalipun menikmati perlindungan Dinas Rahasia, agen tidak mungkin mengikuti perintah ilegal untuk melindungi seseorang dari pemecatan. Di sisi lain, Joe Biden dapat mengarahkan agen federal untuk mengeluarkan Trump dari Gedung Putih secara paksa. Trump juga akan kehilangan kekuasaannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Bila Trump menjadi warga negara biasa dan tidak kebal terhadap tuntutan, dia bisa ditangkap dan didakwa atas pelanggaran di Gedung Putih. Sebagian besar percaya dia pada akhirnya akan mengosongkan Gedung Putih atas kemauannya sendiri meskipun dengan setengah hati.