Empat orang pria yang masih satu keluarga nekat merusak pagar tembok SD Taruna Islam, Jalan Cemara Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kini ketiganya ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Mereka berinisial AL, EK, RY, dan AM.
Adapun perbuatan para tersangka ini, dilakukan pada pekan lalu. Mereka merusak pagar tembok sekolah dengan palu berukuran besar. Tak hanya itu, para pelaku pun mencoret coret bangunan sekolah. Seorang penjaga sekolah yang mengetahui aksi mereka itu dan mencoba menegur, juga dianiaya. Atas peristiwa itu, pihak sekolah akhirnya melapor ke Mapolresta Pekanbaru.
Polisi lalu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa orang saksi diperiksa, dan petugas juga mengumpulkan beberapa alat bukti. Dari hasil penyelidikan, empat pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 4 November 2020. Mereka ditangkap tak lama setelah kembali melakukan pengrusakan terhadap bangunan sekolah tersebut.
"Pengrusakan mereka lakukan secara bersama sama," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, didampingi Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan, Sabtu (7/11/2020). Dijelaskan Nandang, adapun motivasi para pelaku melakukan pengrusakan, dikarenakan mereka merasa bahwa lokasi bangunan sekolah itu, berdiri di atas tanah keluarga mereka. "Mereka (pelaku) berempat ini memang masih satu keluarga," papar Nandang.