Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut keberadaan kotak amal di minimarket dan tempat lainnya harus segera ditertibkan Hal tersebut dilakukan seiring adanya temuan aliran dana kegiatan terorisme dari kotak amal. Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, selain minimarket, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan.
Namun, kata Irfan, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisir. "Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’, Senin, (28/12). Menurutnya, penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan masyarakat merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana.
"Bahkan, memanfaatkan istilah istilah yang dianggap suci. Meski hanya Rp200 Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan," paparnya. Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai, kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana. Ia menjelaskan, untuk menghidupkan ideologi radikal intoleran sangat diperlukan sokongan dana dan geliat kegiatan teror.
“Yang jauh berbahaya (daripada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari CSR nya (corporate social responsibility) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin. Nah, kita tidak boleh lengah,” tutur Islah.