Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan empat kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam tempo berdekatan. Yang teranyar, KPK melakukan operasi tersebut terhadap oknum pejabat Kementerian Sosial. Menyikapi rajinnya komisi antikorupsi menangkap terduga koruptor, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut upaya tersebut merupakan upaya maksimal para pegawai KPK di di tengah kesulitan pascaadanya Undang Undang KPK baru.
Sebab, menurut Kurnia, sudah terang benderang bahwa proses penindakan di KPK menjadi sangat birokratis dan lambat karena adanya Dewan Pengawas. "Selain itu, bukti nyata bahwa rangkaian tangkap tangan ini adalah kinerja dari para pegawai dikarenakan sejak awal sebagian besar pimpinan KPK tidak menaruh perhatian lebih pada aspek penindakan," kata dia. Diketahui, sudah empat kali KPK melakukan operasi tangkap tangan secara berdekatan. Berikut rangkumannya:
Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat KKP sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.OTT KPKEdhy terjadi pada 25 November 2020. Edhy bersama enam orang ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur. Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.
Lalu staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada 27 November 2020. Dia bersama Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan dijadikan tersangka keesokan harinya. Keduanya jadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Kota Cimahi Tahun Anggaran2018 2020.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo bersama 15 orang lainnya diamankan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada 3 Desember 2020. Malam 3 Desember, Wenny beserta lima orang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun 2020. Mereka yakni Wenny Bukamo selaku Bupati Banggai Laut; Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. OTT KPK terbaru adalah ditangkapnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dini hari. PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos tersebut dalam rangka penanganan pandemi Covid 19.
Selain itu terdapat beberapa pihak swasta. Totalnya yang ditangkap ada 6 orang. Status keenam pihak yang ditangkap dalam OTT ini belum ditentukan KPK lantaran saat ini komisi antikorupsi masih menggelar ekspose perkara.