Jenazah Rg, bocah sembilan tahun yang dibunuh saat lindungi ibunya dari pelaku pemerkosaan akhirnya ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Korban diduga dibunuh tersangka Samsul (36). Pelaku membunuh bocah tersebut sebelum melakukan aksi pemerkosaaan terhadap ibu korban berinisial Dn (28).
Peristiwa terjadi di rumah mereka di salah satu gampong Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari. Saat kejadian korban hanya berdua dengan ibunya di rumah karena suami Dn atau ayah Rg tak di rumah. Setelah keberadaannya sempat menghilang setelah dibawa kabur pelaku, korban akhirnya ditemukan Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore.
Korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal saat ditemukan. Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo mengatakan jenazah Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur jasad bocah tersebut dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Peristiwa bermula saat korban Dn dan anak lelakinya itu tidur di rumah. Kemudian pelaku masuk ke gubuk di pedalaman Aceh Timur itu untuk memperkosa ibu muda tersebut.
Sang ibu berusaha melawan bahkan sempat terjadi perkelahian dengan pelaku. Pelaku membacok tangan korban. Saat perkelahian itu, anak korban terbangun dan membantu ibunya. Di depan mata ibunya, anak korban turut dibacok.
Saat kejadian, suami korban sedang mencari ikan di sungai. “Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmono dihubungi. Rumah korban memang berada di tengah kebun sawit dan jauh dari permukiman penduduk.
Sehingga saat kejadian tidak ada masyarakat yang mengetahui peristiwa tragis tersebut. Insiden baru diketahui masyarakat setelah waktu salat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB. Korban Dn saat itu keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.
Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun, Polres Langsa. Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan memburu pelakunya. Dibantu warga akhirnya kepolisian berhasil membekuk pelakudi tempat persembunyiannya.
Pelaku diketahui berinisial S. Tersangka ditangkap setelah ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, mengepung persembunyiannya. Karena telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak bisa berkutik.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut. Kemudian tersangka diboyong ke Mapolres Langsa. Namun, hingga kini tersangka belum mau mengungkap lokasi dia membuang Rg yang diduga sudah dibunuhnya itu.
Terduga pelaku pemerkosaan ibu muda dan pembunuhan bocah 9 tahun diketahui masih lajang. Di kampung tersebut, pelaku diketahui sebagai pengangguran. Pelaku cepat terungkap karena koban Dn mengenali pelaku.