Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. Lewat akun Twitter nya, Mahfud MD membeberkan alasan terkait tidak adanya rencana rekonsiliasi tersebut. Hal ini bermula saat ia mengundang pihak kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut saat Rizieq Shihab belum kembali ke Indonesia.
Penjelasan: sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), " tulis Mahfud di Twitter, Sabtu (12/12/2020). Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat. Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama sama demi kebaikan rakyat dan umat, " tulis cuitannya.
Namun, rencana silaturahmi ini urung dilakukan setelah pemerintah mendengar pidato Rizieq. Rizieq meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi. Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama nama tertentu.
Menurut Mahfud MD, Rizieq sudah meminta syarat tinggi padahal silaturahmi belum digelar. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi, " tulisnya. Di akhir cuitannya, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan Rizieq.
Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS, " lanjutnya. Mahfud MD mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo setelah kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Menurut Mahfud sikap Jokowi secara institusional sebagai presiden biasa saja.
Mahfud mengatakan Jokowi hanya berpesan agar persoalan persoalan diatur dengan sebaik baiknya, tertib, dan menghindari pelanggaran hukum baik oleh aparat maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam tayangan Special Interview with Claudius Boekan yang diunggah di kanal Youtube BeritaSatu pada Jumat (11/12/2020). "Kalau secara institusional ya biasa saja. Tapi kalau secara kebatinan kan tidak tahu. Itu kan urusannya presiden."
"Kalau terganggu di hati, itu kan urusan presiden, pribadi Pak Jokowi," kata Mahfud. Mahfud mengungkapkan Jokowi juga tidak pernah mengajaknya berbicara empat mata dengannya terkait kepulangan Rizieq melainkan disampaikan dalam rapat kabinet kepada para menteri. Ia pun menilai Jokowi tidak perlu mengajaknya berbicara empat mata terkait hal tersebut.
"Artinya arahannya jelas presiden ketika (Rizieq) akan pulang. Bagaimana ini Pak? Habib Rizieq mau pulang. Presiden bilang. Ya sudah pulang. Dia kan memang haknya untuk pulang, kita juga tidak menyuruh pergi, kalau mau pulang ya pulang, yang penting tertib," kata Mahfud.