Skip to content

Recent Posts

  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda
  • 10 Cara Meningkatkan Percaya Diri yang Mudah Dilakukan

Most Used Categories

  • Seleb (83)
  • Nasional (62)
  • Regional (54)
  • Uncategorized (52)
  • Bisnis (48)
  • Lifestyle (46)
  • Internasional (27)
  • Otomotif (18)
  • Kesehatan (17)
  • Travel (11)
Skip to content

Laksanaberita.com

Majalah Berita Terpercaya

Subscribe
  • Beranda
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Home
  • Regional
  • Nenek umur 80 Tahun di Sumatera Divonis Bebas Setelah Didakwa Mencuri Sawit

Nenek umur 80 Tahun di Sumatera Divonis Bebas Setelah Didakwa Mencuri Sawit

adminOctober 21, 2020

Majelis Hakim Pengadilan Negeri SimalungunSumatera Utara memutus bebas terdakwa tindak pidana pencurian sawit nenek Esterlan Sihombing (80) di ruang Cakra, Rabu (21/10/2020) siang. Putusan pengadilan tingkat pertama ini dibacakan sekitar pukul 11.00 WIB oleh hakim Aries Kata Ginting dengan hakim anggota lain secara bergantian. Dalam putusannya, majelis hakim menolak tuntutan jaksa lantaran tanah atau ladang dari sawit yang diduga dicuri oleh Esterlan Sihombing sedang berstatus sengketa perdata di Pengadilan Tinggi Medan.

Putusan ini pun memberi angin segar untuk Esterlan Sihombing dan penasihat hukumnya, Parluhutan Banjarnahor. "Saya bersyukur, karena keadilan sudah berpihak ke saya," sepenggal ucapan Esterlan yang lebih fasih berbahasa Batak itu saat diwawancarai wartawan di Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Seperti biasa, Esterlan yang sudah sepuh menjalani sidang secara virtual dari kejaksaan.

Balutan syal masih melekat di leher sembari memegang tongkat di tangan kanannya. Tak banyak yang ia bisa katakan dalam saat diwawancarai wartawan, selain berharap keadilan juga diperoleh atas kasus perdata yang tengah berjalan. Parluhutan Banjarnahor sendiri menambahkan, keputusan ini sudah mencerminkan rasa keadilan.

Sebab ia menilai Nenek Esterlan tidak mencuri sawit. Karena ladang tersebut dijual sang anak ke orang lain tanpa sepengetahuan nenek Esterlan. Sehingga Parluhutan menilai sah sah saja Esterlan Sihombing memanen buah sawit di ladangnya pada April 2019 lalu, yang mana saat itu tidak mengetahui bahwa ladang sudah dijual putrinya Rotua Simbolon kepada seseorang bernama Edy Ronald Simbolon.

Edy Ronald Simbolon mengalami kerugian Rp 2.910.000 akibat 3 ton sawit dianggap dicuri Nenek Nenek Esterlan. "Padahal opung (nenek) pun tidak tahu dan tidak menerima uang hasil penjualan sepeserpun," ujar Parluhutan. "Karena ladang itu sedang sengketa, kita meminta ke Pengadilan Tinggi menagaskan agar jangan ada penguasaan di atas lahan tersebut," pinta Parluhutan.

Sementara Kasi Pidum Kejari Simalungun Irvan Maulana menyampaikan akan melaporkan hasil putusan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Simalungun agar mendapatkan petunjuk untuk langkah hukum selanjutnya. "Terkait otomatis kita akan kasasi masih menunggu petunjuk dari pimpinan kita secara berjenjang," ujar Irvan. Perlu diketahui sebelumnya, Nenek Esterlan dituntut pidana penjara selama 3 bulan, dengan percobaan 6 bulan, lantaran dianggap bersalah melanggar Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

esterlan sihombing, nenek, regional, simalungun, sumatera, vonis bebas

Post navigation

Previous: Graha Pondasi Fokus Garap Proyek Properti Daerah Pontensinya Masih Besar
Next: Live SCTV Rossoneri Tak Ingin Terpeleset Unbeaten 20 Laga Prediksi Skor Celtic vs AC Milan

Related Posts

Pasangan di Palu Ini Dikenai Denda Seekor Kambing Tertangkap Berbuat Mesum di Sebuah Homestay

February 9, 2021 admin

Kisah Romantis Wanita Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Suami melalui 3 Billboard di Lokasi yang Berbeda

February 3, 2021 admin

Berikut Rahasianya 14 Guru di SMP Ini Positif Covid-19 & Berhasil Sembuh Bangkit dari Keterpurukan

February 1, 2021 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda
  • 10 Cara Meningkatkan Percaya Diri yang Mudah Dilakukan

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.