Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid 19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020). Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI, Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer C dan dr. Mea kordinator Mer C.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid 19 Kota Bogor. Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota. Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid 19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab. Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid 19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat. Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam diam oleh tim medis eksternal dari MER C.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam. "Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus. Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid 19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid. Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab. "Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar. Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.