Front Pembela Islam (FPI) yang telah dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah kini membuat wadah baru. Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, konstitusi menjamin setiap orang untuk berserikat dan berkumpul.
Semua organisasi masyarakat (ormas), kata Mardani, diharapkan mampu memadukan ciri organisasinya dengan keharmonisan sosial, termasuk peraturan yang berlaku. Maka dari itu, ia menilai seharusnya pemerintah melakukan pembinaan kepada semua ormas, termasuk kepada Front Persatuan Islam. "Pemerintah perlu terus melakukan pembinaan pada semua ormas agar semua dapat menjadi modal sosial yang mempercepat pembangunan. Semua pihak selalu mengikuti tata peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas Anggota Komisi II DPR RI itu.