Skip to content

Recent Posts

  • Cara Streaming Bola Legal dan Gratis: Panduan Lengkap untuk Penggemar Sepak Bola
  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda

Most Used Categories

  • Seleb (83)
  • Nasional (62)
  • Regional (54)
  • Uncategorized (52)
  • Bisnis (48)
  • Lifestyle (47)
  • Internasional (27)
  • Otomotif (18)
  • Kesehatan (17)
  • Travel (11)
Skip to content

Laksanaberita.com

Majalah Berita Terpercaya

Subscribe
  • Beranda
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Home
  • Seleb
  • Telkom & TVRI Sutradara Film ‘Sejauh Kumelangkah’ Somasi Kemendikbud Ucu Agustin

Telkom & TVRI Sutradara Film ‘Sejauh Kumelangkah’ Somasi Kemendikbud Ucu Agustin

adminOctober 5, 2020

Sutradara film Sejauh Kumelangkah (How Far I’ll Go), Ucu Agustin, melayangkan somasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Telkom Indonesia (Telkom). Kuasa hukum AMAR Law Firm Alghiffari Aqsa mengungkapkan somasi ini dilayangkan karena pihak tersebut diduga menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film. "Film Sejauh Kumelangkah yang memenangkan Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek tersebut ditayangkan dalam program Belajar dari Rumah (BDR) kerja sama Kemendikbud dan TVRI. Film kemudian juga ditayangkan di platform streaming online TV on demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom," ujar Alghiffari melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Film Sejauh Kumelangkah berkisah tentang persahabatan dua remaja penyandang disabilitas netra yang tinggal di Amerika Serikat dan Indonesia, serta akses terhadap berbagai layanan publik termasuk akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan. Pada Agustus 2018, setelah Sejauh Kumelangkah memenangkan IF/Then shorts Southeast Asia Pitch yang diselenggarakan oleh Tribeca Film Institute (TFI) bekerja sama dengan Docs by The Sea yang dikelola In Docs, film diproduksi selama lebih dari setahun dengan sumber pembiayaan dana pribadi dan film grant. Melalui IF/Then shorts SEA film kemudian mendapat kontrak dengan Aljazeera Internasional (AJI Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, eksklusif dengan masa hold back 6 bulan.

Ucu sedang terikat kontrak dengan AJI saat film Sejauh Kumelangkah ditayangkan oleh Kemdikbud di program BDR di TVRI. "Pelanggaran bermula ketika seorang staf ahli di Kemendikbud meminta In Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia) merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI," kata Alghiffari. In Docs yang juga salah satu executive produser film Sejauh Kumelangkah merekomendasikan salah satunya, film ini.

Alghiffari mengatakan In Docs kemudian berkali meminta draft kontrak atau MOU supaya semua pihak bisa secara transparan mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud BDR di TVRI. "Termasuk untuk keperluan memberitahu pihak AJI, tapi tak sekalipun permintaan ditanggapi," ucap Alghiffari. Pada 25 Juni 2020, film Sejauh Kumelangkah tayang di TVRI dalam program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan streaming online di TV on demand UseeTV, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In Docs, terlebih kepada Ucu.

Alghiffari mengungkapkan dalam penayangannya film juga diberi logo Kemendikbud dan TVRI. Selain itu, film tersebut juga telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netrl banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik. Lalu, Alghiffari mengatakan Kemendikbud kemudian juga mengirim uang sebesar Rp 1.500.000 kepada In Docs melalui rekening atas nama pribadi dan bukan melalui rekening resmi institusi Kemendikbud.

Menurut Alghiffari, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, yaitu pelanggaran hak cipta sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ucu Agustin melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi kepada Kemendikbud, TVRI, dan Telkom. Mereka mendesak atas perbuatan ketiga pihak tersebut. Ucu dan kuasa hukum juga meminta Kemendikbud untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR kepada publik serta melakukan pengawasan program BDR di TVRI untuk selanjutnya, secara ketat.

Adapun untuk kerugian material, ketiga pihak Kemendikbud, TVRI dan Telkom, diminta untuk mengganti rugi secara tanggung renteng sebesar 80.000 dolar AS. "Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh pihak AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak," jelas Alghiffari. Ucu dan kuasa hukum memberikan waktu 7 hari kepada Kemendikbud, TVRI, dan Telkom untuk menjawab somasi.

Jika tidak ada jawaban dan/atau pelaksanaan tuntutan somasi, maka dengan terpaksa harus menempuh langkah langkah hukum yang tersedia.

alghiffari aqsa, cinema & tv, film sejauh kumelangkah, kemendikbud, pt telkom, seleb, tvri, ucu agustin

Post navigation

Previous: Jangan Terlalu Murah Meneriakkan Komando di Tempat-tempat yang Tidak Tepat Kritik Agum Gumelar
Next: Pengemudi Remaja Tak Punya SIM Hingga Ditemukan Miras Fakta Kecelakaan Tragis di Sleman

Related Posts

Lengkap dengan Liriknya Chord Gitar Lagu Sofia – Clairo

October 30, 2021October 31, 2021 admin

Bentuk Hybrid Kaido Seperti Dua Kali Lebih Tinggi dari Big Mom Spoiler One Piece 1003

February 5, 2021 admin

Semua Ini Bukanlah yang Kuharapkan Chord Gitar & Lirik Lagu Penyesalanku – Vagetoz

February 1, 2021 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Cara Streaming Bola Legal dan Gratis: Panduan Lengkap untuk Penggemar Sepak Bola
  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.