Kecelakaan maut terjadi di Jalan Magelang KM 8 Sendangadi, Mlati,Slemanpada hari Sabtu (3/10/2020). Sebanyak empat orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi antara mobilHonda Mobiliodan Mitsubishi Xpander.
Sementara empat orang yang tewas adalah penumpang mobil Honda Mobilio. Para korbantewas tersebut masih berusia belasan tahun dan berstatus pelajar. Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi mobil Honda Mobilio masih berusia 17 tahun.
Bahkan,ia belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Seorang saksi juga melihat ada minuman keras di mobil Honda Mobilio. Polisisendiri membenarkan bahwa ditemukan botol alkohol dalam mobil itu. Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, awalnya mobil Mobilio berwarna oranye itu melintas dari arah utara menuju ke selatan lalu menabrak divider di tengah jalan. Kemudian, mobil yang diketahui berasal dari Semarang itu melompati divider di tengah jalan dan menabrak mobil hitam dari awah berlawanan. "Mobil yang dari arah utara sempat menabrak divider, melompat menuju jalur berlawanan kemudian kena mobil yang dari arah berlawanan. Setelah itu (mobil yang dari utara) menabrak bangunan di pinggir jalan," urainya.
"Korban meninggal dunia empat orang, yang lain luka luka. Total semuanya ada delapan," lanjut dia. Empat orang itu adalah penumpang mobil Honda Mobilio. Mereka berusia belasan tahun dan berstatus pelajar. Salah seorang saksi, Agung Kusuma (45) awalnya mendengar suara ledakan di lokasi kejadian sekitar pukul 06.00 WIB.
Rumah Agung memang berada tak jauh dari tempat kecelakaan. "Saya kan di rumah, tiba tiba terdengar sepertis suara ledakan keras sekali," kata dia, Sabtu (3/10/2020). Agung yang terkejut kemudian mengecek ke luar rumah. Di lajur sisi barat ada dua mobil yang berhenti.
Ia mendapati sebuah mobil Mobilio berwarna oranye dalam kondisi rusak. Ada pula sebuah mobil Xpander warna hitam yang rusak di bagian depan. Agung juga melihat ada minuman keras dalam mobil Mobilio oranye.
"Yang oranye saat dikeluarkan ada minuman keras, ada (korban) yang juga bau miras," kata dia. Rupanya, pengemudi mobil Honda Mobilio itu adalah seorang remaja 17 tahun. Ironisnya, pengemudi berinisial WA itu belum memiliki SIM.
"Pengemudi usia 17 tahun. Iya belum mempunyai SIM," tutur Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan, Sabtu (3/10/2020). Ia mengatakan, di dalam mobil yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah itu terdapat tujuh orang termasuk sopir. "Yang di dalam mobil mayoritas pelajar, usianya 14 tahun, 16 tahun hingga 19 tahun," kata dia.
Dalam kejadian tersebut, WA mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Sleman. Ia mengalami luka di bagian kaki, tangan, dan sobek di kepala bagian belakang. Galan menyebut ada temuan botol minuman beralkohol di dalam mobil Honda Mobilio.
Ada yang ditempatkan dalam botol dan ada yang dimasukkan dalam kemasan tanpa merek. "Di dalam mobil kita dapatkan minuman beralkohol. Mirasnya ada dua miras botolan dan ada dua miras yang dikemas dalam botol plastik tanpa merek yang kita duga oplosan," kata Galan. Satu minuman keras masih penuh dan satu lagi tinggal sepertiga bagian.
"Apakah pengemudi ini terindikasi minum alkohol sebelum mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol kami masih menunggu hasil dari RS. Kami sudah mengirimkan surat permohonan dilakukan tes, apakah ada kandungan alkohol di tubuhnya (pengemudi)," ujarnya.