Gemuruh penolakan disahkannya Rancangan Undang undang (RUU) Cipta Kerja begitu menyeruak di kalangan buruh Indonesia. UUCiptaKerjaakan mematikan fungsi serikat di pabrik pabrik. Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Majalengka, Maulidin Purnama mengatakan, seluruhserikatburuhdi Indonesia yang selama ini sudah terbangun akan mati tak berfungsi lantaran disahkannyaRUUCiptaKerja.
Oleh karena itu, pihaknya masih akan memperjuangkanRUUCiptaKerjayang telah disahkan oleh pemerintah. Salah satunya, akan ikut aksi unjuk rasa di Jakarta pada, Kamis (8/10/2020). "Meski hari ini sudah ada informasi di sejumlah daerah melakukan aksi unjuk rasa, instruksi dari pusat kami akan berangkat ke Jakarta pada Kamis besok.RUUCiptaKerjamasih bisa kita bendung lewat MK," ujarnya saat ditemui di salah satu pabrik di Kecamatan Ligung, Selasa (6/10/2020).
PPMI yang memiliki massa sebanyak 1000 buruh tidak melakukan aksi mogok massal. Melainkan, hanya mendapat instruksi untuk ikut andil dalam aksi unjuk rasa yang tergabung dari seluruh serikat di Indonesia "Lagi lagi kami sampaikan, jika RUU Cipta Kerja disahkan kami para buruh tercekik dan fingsi serikat pekerja akan mati," ucapnya.
Terkait sejumlah poin yang merugikan buruh sendiri, sambung dia, pihaknya menyoroti sejumlah gagasan yang disahkan oleh DPR RI. Beberapa yang disoroti tersebut, di antaranya pesangon yang dihilangkan dan terikat kontrak seumur hidup. "Poin poin itu dirasa tidak masuk akal. Ini sama saja membunuh para buruh pelan pelan. Boleh investor asing atau dalam negeri membuat perusahaan tapi yang adil lah, jangan mencekik seperti ini," jelas dia
Oleh karena itu, sebelum dirinya berangkat unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) nanti, pihaknya berharap pemerintah dapat mengurungkan niat untuk mengesahkanRUUCiptaKerjatersebut. Jangan sampai, para buruh menjerit semakin kencang untuk sekadar mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini.