Untuk lebih memahami dunia Asuransi yang Komprehensif, sudah tahukah Anda bahwa dalam praktik asuransi ada fitur yang bernama cuti premi? Sesuai dengan namanya, cuti premi adalah waktu ketika nasabah diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama beberapa waktu karena sebab tertentu. Meski demikian, pertanggungan terhadapnya tetap berlaku.
Biasanya, cuti premi hanya berlaku pada asuransi unit link karena produk perlindungan ini mengandung dua unsur, yaitu proteksi dan investasi. Fitur ini sebetulnya sama halnya seperti jatah cuti yang dimiliki oleh karyawan suatu perusahaan. Jadi, cuti premi bisa diajukan oleh siapa pun; asal kan usia polisnya sudah melebihi dua tahun dan selama nilai investasi dalam polisnya cukup untuk meng-cover nasabah bila terjadi risiko.
Lalu, apa risiko atau konsekuensi ketika seorang nasabah mengajukan cuti premi? Cuti premi memang sangat berguna untuk nasabah ketika ia sedang berada dalam kondisi-kondisi darurat yang membuatnya belum bisa melanjutkan pembayaran premi. Akan tetapi, konsekuensinya adalah kerugian dari segi materi dan durasi.
Pasalnya, ketika Anda melakukan cuti premi, sumber pertanggungan atas risiko yang terjadi pada Anda adalah nilai investasi pada polis unit link Anda. Semakin lama Anda cuti membayar premi, maka nilai investasi pada polis Anda tentu akan terkikis. Tak menutup kemungkinan, nilai investasi itu habis dan berakhir pada lapse atau kegagalan nasabah untuk melaksanakan kewajibannya hingga tidak dapat menikmati pertanggungan yang tercantum dalam polis.
Jika lapse sampai terjadi, nasabah harus mengulang proses under writing. Tahap ini merupakan proses identifikasi dan seleksi risiko calon tertanggung (nasabah). Seperti yang sudah Anda ketahui pula, saat underwriting ada kemungkinan permohonan ditolak; misalnya karena kondisi kesehatan Anda sudah berubah. Selain itu, Anda harus melewati masa tunggu sebelum Anda dapat menikmati pertanggungan risiko. Artinya, Anda harus mengulang lagi perjanjian kerjasama dengan perusahaan asuransi yang sudah pernah Anda lakukan dahulu.
Itulah gambaran riil dari risiko finansial dan waktu yang terbuanga pabila Anda melakukan cuti premi berkepanjangan atau bahkan terlalu dini (hanya beberapa tahun setelah polis berlaku). Lalu, kapan durasi cuti serta waktu yang tepatuntuk mengajukan cuti premi?
Setiap perusahaan asuransi menerapkan jangka waktu cuti premi yang berbeda-beda. Sehingga, idealnya Anda perlu berkonsultasi dengan agen asuransi Anda terlebih dahulu. Lebih dari itu, cuti premi sebetulnya tidak dianjurkan oleh pakar keuangan maupun perusahaan asuransi. Sebab, biaya asuransi akan terus meningkat setiap tahunnya, sedangkan premi bulanan bersifat tetap. Kembali pada penjelasans ebelumnya, cuti premi—terlebih yang berkepanjangan atau terlalu dini—hanya akan merugikan Anda secara finansial maupun waktu.
Itulah serangkaian penjelasan mengenai cuti premi dan dampaknya pada polis Anda. Ada baiknya Anda tetap memonitor nilai investasi sehingga Anda dapat menentukan apakah nilai investasi cukup selama masa cuti premi atau tidak. Semoga bermanfaat!