Skip to content

Recent Posts

  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda
  • 10 Cara Meningkatkan Percaya Diri yang Mudah Dilakukan

Most Used Categories

  • Seleb (83)
  • Nasional (62)
  • Regional (54)
  • Uncategorized (52)
  • Bisnis (48)
  • Lifestyle (46)
  • Internasional (27)
  • Otomotif (18)
  • Kesehatan (17)
  • Travel (11)
Skip to content

Laksanaberita.com

Majalah Berita Terpercaya

Subscribe
  • Beranda
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Home
  • Regional
  • 4 Miliar Mantan Bendahara Setda Provinsi Bali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp 3

4 Miliar Mantan Bendahara Setda Provinsi Bali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp 3

adminJanuary 6, 2021

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali menahan mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58). Widiantara langsung ditahan oleh jaksa usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (5/1/2021). Widiantara ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam pengelolaan atau penyimpangan pada pelaksanaan dan penatausahaan belanja anggaran daerah di Setda Provinsi Bali tahun 2016.

Dari informasi yang dihimpun, ternyata masih ada satu orang lainnya yang ikut terseret dalam perkara yang merugikan negara Rp 3,4 miliar ini. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, penyidik Krimsus Polda Bali telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka. "Ada satu orang lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka di akhir bulan Desember 2020. Pekerjaannya PNS sebagai staf di Setda Provinsi Bali," kata sumber itu.

Terpisah, Supriyo Yuwono Suryoatmojo, anggota tim penasihat hukum tersangka Widiantara membenarkan jika penyidik Polda Bali telah menetapkan satu tersangka lainnya inisial PS. "Selain tersangka Widiantara, kami juga pegang satu tersangka lainnya. Yang bersangkutan belum menjalani pelimpahan tahap II, tapi statusnya sudah resmi naik menjadi tersangka sebelum tahun baru kemarin," ungkap pengacara yang akrab disapa Priyo ini saat dihubungi Rabu (6/1/2021) sore. Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58) resmi ditahan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Propinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58) keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (5/1/2020). Dikawal beberapa petugas kejaksaan, tidak ada satu kata pun ke luar dari mulut Widiantara. Ia memilih bungkam sembari berjalan menuruni tangga lantai I menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

Begitu pun saat diborgol dan akan memasuki mobil tahan, Widiantara kembali memilih diam. Widiantara ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani pelimpahan tahap II. Widiantara ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Bali ke tim jaksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Berupa penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam pengelolaan atau penyimpangan pada pelaksanaan dan penatausahaan belanja anggaran daerah di Setda Provinsi Bali tahun 2016. "Tersangka kami tahan hingga 20 hari kedepan, untuk sementara dititip di tahanan Polda Bali. Sebelumnya oleh penyidik kepolisian tidak ditahan. Tersangka juga sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," jelas Jaksa Agus Sastrawan saat ditemui usai pelimpahan di Kejari Denpasar, Selasa (5/1/2021). Terkait kronologis perkara, mantan Kasi Intel Kejari Denpasar ini menjelaskan, bahwa tersangka kelahiran Yehembang 28 nopember 1961 ini melakukan pencairan Upah Persediaan (UP) dan GU tidak berdasarkan kebutuhan biro, dan mencairkan seluruh cek tanpa persetujuan Pengguna Anggaran serta belum melakukan penyetoran ke kas daerah.

Dirinci, tersangka mengunakan UP tahun 2016 untuk kepentingan pribadi senilai Rp 3.016.910.629. Selain itu tersangka menggunakan dana UP tahun 2016 untuk membayar ketekoran kas tahun 2015 Rp 455.660.550 sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. Juga tersangka menggunakan dana UP untuk BOP KDH Rp 1.545.440 dengan cara membeli lebih dalam pembayaran panjar biaya penunjang KDH.

"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 3.474.116.619," ungkap Jaksa Agus Sastrawan. Atas perbuatannya itu, tersangka Widiantara dinilai melanggar Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

i wayan widiantara, jawa & bali, kasus korupsi, kejari denpasar, kejati bali, regional

Post navigation

Previous: Oknum Satpol PP di Bantaeng Jadi Tersangka Cabuli Adik Ipar
Next: POPULER Vicky Prasetyo Positif Covid-19 | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai

Related Posts

Pasangan di Palu Ini Dikenai Denda Seekor Kambing Tertangkap Berbuat Mesum di Sebuah Homestay

February 9, 2021 admin

Kisah Romantis Wanita Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Suami melalui 3 Billboard di Lokasi yang Berbeda

February 3, 2021 admin

Berikut Rahasianya 14 Guru di SMP Ini Positif Covid-19 & Berhasil Sembuh Bangkit dari Keterpurukan

February 1, 2021 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kulit Kepala Gatal pada Pria: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • 5 Rekomendasi Anting Berlian Simple untuk Gaya Casual
  • 5 Resep Burger Enak dan Mudah
  • 3 Tips Memilih Gelang Couple untuk Hadiah Spesial Pasangan Anda
  • 10 Cara Meningkatkan Percaya Diri yang Mudah Dilakukan

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.